Percepat Pendirian PEPI,Kabadan BPPSDMP Audiensi ke Kemenristekdikti

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi didampingi Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Idha Widi Arsanti dan Syukur Iwantoro selaku konsultan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Audiensi tersebut terkait izin pendirian program studi di PEPI. Dalam kesempatan tersebut dijabarkan bahwa proses pendirian PEPI telah dimulai pada Oktober 2018 dengan berbagai tahapan yakni surat persetujuan usulan pendirian PEPI oleh Kemenristekdikti tertanggal 29 Oktober 2018, surat Dukungan Pendirian UPT PEPI oleh Bupati Tangerang tertanggal 22 April 2019, Organisasi dan Tata Kerja PEPI tertanggal 31 Mei 2019 dan Statuta PEPI tertanggal 29 Juli 2019.

Dedi Nursyamsi memaparkan bahwa kunci penting dari program pembangunan adalah penguatan sumberdaya manusia tidak terkecuali generasi muda atau saat ini lebih sering kita sebut generasi millenial. 

Khusus untuk pencetakan generasi millenial, Dedi menuturkan program tersebut akan terus ditingkatkan karena yang akan menguasai IT dan Komunikasi Informasi adalah petani millenial. Kita sudah memasuki era 4.0 dan yang bisa memasukinya adalah petani millenial, karenanya BPPSDMP akan mencetak petani millenial yang cerdas, melek teknologi, dan berjiwa enterpreneurship tahan banting melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).

Menanggapi Kabadan BPPSDMP, Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI, Patdono Suwikndjo menyampaikan bahwa dalam mendirikan perguruan tinggi harus memperhatikan beberapa hal, yakni :

- Melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi unggulan bertaraf Internasional yang memiliki platform yang sama untuk meningkatkan kapasitas PEPI.

- Melakukan kerja sama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), untuk Politeknik 50% dosennya dari DUDI.

- Dalam rangka menghadapi Revolusi Industri 4.0 perguruan tinggi harus beradaptasi dengan literasi baru.

Menutup audiensi,Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na'im menyatakan akan secepatnya mengkonsultasikan pendirian PEPI kepada Menteri Ristekdikti dalam mengingat arahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bahwa PEPI tidak termasuk dalam moratorium pendirian perguruan tinggi. (Zaki)